Penyusunan kurikulum Program Studi Rekayasa Tekstil UII meliputi tiga bagian utama, yaitu:
- Merumuskan profil lulusan dan capaian pembelajaran lulusan (CPL)
- Melakukan pemetaan CPL dengan rujukan Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) yang menggunakan versi tahun 2023, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020, dan Peraturan Rektor UII Nomor 11 Tahun 2017.
- Melakukan penyusunan mata kuliah dengan komparasi perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tekstil, terutama luar negeri.