Program Studi S1 Rekayasa Tekstil FTI UII baru saja mengadakan kuliah umum (general lecture) bagi mahasiswa seluruh angkatan. Kegiatan berlangsung pada hari Jum’at, 07 Juni 2024, jam 09.00 WIB bertempat di Auditorium FTI UII. Adapun pemateri adalah Dr. Ir. Ainur Rosyida, M.Si. yang merupakan Dosen Program Studi Teknik Kimia Tekstil, Sekolah Tinggi Teknologi “Warga” (STTW) Surakarta. Beliau merupakan Alumni Jurusan Teknik Kimia Konsentrasi Teknik Tekstil, menyelesaikan S2 di Universitas Gadjah Mada dan S3 di Universitas Negeri Sebelas Maret.
“Terima kasih kepada Bu Ainur yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dengan kita semua, supaya menjadi perhatian bersama bahwa pewarna alam tidak sepenuhnya ramah lingkungan,” kata Ir. Agus Taufiq, M.Sc. selaku Ketua Program Studi S1 Rekayasa Tekstil FTI UII dalam sambutannya. Beliau menambahkan, potensi pencemaran lingkungan karena zat warna tetap ada dan perlu diperhatikan. Bertugas sebagai moderator kuliah umum adalah Febrianti Nurul Hidayah, S.T., B.Sc., M.Sc. yang merupakan Dosen Program Studi S1 Rekayasa Tekstil FTI UII.
Sebagaimana diketahui, zat warna sintetis mudah didapatkan, mau warna apa saja mudah tersedia. Berbeda dengan zat warna alam, penggunaan zat warna sintetis lebih praktis, tidak perlu mengekstrak, tidak perlu menyaring, langsung dilarutkan dengan air kemudian bisa dipakai celup warna. Tahan lunturnya baik, kecerahannya juga baik, bisa mewarnai semua jenis serat baik serat protein maupun selulosa, baik serat alam maupun serat buatan. “Akan tetapi, kandungan logam berat pada zat warna sintetis menjadi potensi pencemaran karena sifatnya tidak terurai di alam. Golongan aromatik sulit terdegradasi oleh bakteri atau mikroba,” terang Bu Ainur.
Pada zat warna sintetis, logam berat merupakan kunci molekul warna dapat berikatan dengan baik pada molekul serat. Sedangkan pada zat warna alam, kuncinya dapat dikatakan terdapat dalam proses mordan karena zat-zat mordan yang umumnya digunakan mengandung unsur logam berat. “Saya pernah mencelup dengan buah naga, tanpa mordan, setelah dicuci kain jadi putih bersih,” cerita Bu Ainur. Pencemaran zat warna alam bisa berasal dari larutan mordan, baik mordan awal maupun mordan akhir yang dikenal dengan proses fiksasi warna. Kandungan zat pencemar dapat dikurangi/dihilangkan dengan pengolahan air limbah.
Kegiatan kuliah umum juga diikuti sesi tanya jawab. Salah satunya dari Fatimah Azzahra Shahab mahasiswa angkatan 2021, “Dari sekian banyak zat warna alam dan sintetis yang digunakan, apakah ada grade-nya supaya dapat lebih diketahui seberapa aman digunakan?” Pada intinya, jika ingin melakukan pencelupan atau pewarnaan, sebaiknya menggunakan zat warna yang tidak memiliki gugus azo atau ikatan rangkap karena tidak dapat diuraikan oleh bakteri atau mikroba karena bersifat aromatik atau berbentuk cincin. Menutup kegiatan kuliah umum, Bu Ainur berpesan bahwa kita butuh punya mimpi. Kalau mimpi menjadi orang bermanfaat, mulai wujudkan dari sekarang selagi mahasiswa agar kelak bisa tercapai. (ASB)